
STT
Telkom Bandung

|
 |
|
Universitas di Indonesia, lowongan pekerjaan, info beasiswa
S1/S2, pendidikan ke luar negeri, data SMP, SMU, artikel
pendidikan, dll.
|
|
|
POLITEKNIK NEGERI BALI [ print data kampus | beritahu teman ]
Tanggal 1 April 1984, Rektor Universitas Udayana yang waktu itu dijabat oleh Prof. dr. Ida Bagus Oka menugaskan Ir. Ketut Kinog dan Drs. Abdullah Jawas untuk mempersiapkan pembukaan program pendidikan Politeknik di Universitas Udayana, A. Sejarah Singkat Politeknik Negeri Bali
Tanggal 1 April 1984, Rektor Universitas Udayana yang waktu itu dijabat oleh Prof. dr. Ida Bagus Oka menugaskan Ir. Ketut Kinog dan Drs. Abdullah Jawas untuk mempersiapkan pembukaan program pendidikan Politeknik di Universitas Udayana, sebagai tindak lanjut dari permintaan Direktur PIU Pusat Pengembangan Pendidikan Politeknik di Bandung.
Sebagai tindak lanjut, turunnya SK tanggal 3 Desember 1985, Dirjen Pendidikan Tinggi menetapkan pembentukan Politeknik Universitas Udayana bersama 16 Politeknik lainnyua di seluruh Indonesia, sekaligus menetapkan Ir. Ketut Kinog dan Drs. Abdullah Jawas sebagai Direktur PIU dan Sekretaris Politeknik Universitas Udayana.
Ditetapkannya Ir. Ketut Kinog dan Drs. Abdullah Jawas sebagai pimpinan Politeknik, kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan persiapan-persiapan. Setelah persiapan dianggap cukup, tanggal 5 Oktober 1987 Politeknik Universitas Udayana memulai kuliah perdananya.
Pendidikan Politeknik Universitas Udayana didasarkan pada Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan No. 80/Dikti/Kep/1985, teretanggal 3 Desember 1985, yang diperbaharui dengan SK No. 81/ Dikti/Kep/1989, tertanggal 10 Agustus 1989. Dalam SK tersebut, selain menetapkan pendirian Politeknik Universitas Udayana, juga menetapkan jabatan Direktur PIU, Asisten I dan II, serta ketua jurusan.
Pada awalnya Politeknik Universitas Udayana menyelenggarakan program pendidikan Diploma Dua (D2) untuk bidang teknologi, yakni Jurusan Teknik Sipil, Teknik Elektro, Teknik Mesin dan program Diploma Tiga (D3) untuk bidang tataniaga yang meliputi Jurusan Akuntansi, Administrasi Niaga, dan Pariwisata. Selanjutnya, atas beberapa pertimbangan dan usulan pada tahun 1996 bidang teknologi ditingkatkan menjadi Diploma Tiga (D3).
Politeknik Universitas Udayana menyeleksi dosen sesuai dengan kebutuhan dan formasi dari Dikti. Sebelum dosen dan instruktur mengajar di kelas, mereka diwajibkan mengikuti pelatihan di Bandung pada Pusat Pengembangan Pendidikan Politeknik selama 10 bulan. Selain pelatihan di Bandung, dosen yang mempunyai pengetahuan khusus, terbuka peluang untuk mengikuti pelatihan berupa Fellowship di luar negeri (Australia). Fellowship seperti ini disponsori oleh pemerintah Australia sendiri.
Mengingat Politeknik kedudukannya sejajar dengan perguruan tinggi lainnya, yang diatur dalam Undang-Undang Pendidikan Nasional No. 2 tahun 1989 dan PP No. 30 tahun 1990 yang telah direvisi menjadi PP No. 57 tahun 1998, Politeknik sepatutnya berdiri sendiri.
Persiapan menjadikan Politeknik mandiri sudah dilakukan sejak tahun 1994, yaitu mempersiapkan statuta, pembentukan Senat Politeknik, dan persiapan administrasi lainnya. Usaha itu membuahkan hasil dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 081/O/1997 tentang pendirian Politeknik Negeri Bali tanggal 24 April 1997. Peresmian/penandatanganan prasasti papan Politeknik Negeri Bali dilakukan tanggal 12 September 1997 oleh Sekretaris Jenderal Pendidikan Tinggi.
B. Visi dan Misi PNB
Di dalam melaksanakan operasionalnya, Politeknik Negeri Bali mempunyai visi dan misi. Visi PNB adalah:
Mencetak tenaga professional yang berwawasan internasional
Sedangkan misinya adalah:
· Mencetak tenaga handal yang berorientasi pada kebutuhan pasar dalam bidang rekayasa dan tata niaga dengan pariwisata sebagai landasan dan arah pengembangannya.
· Menjadi pusat pengembangan pendidikan dan pelatihan ilmu pengetahuan dan mitra kerja bagi lembaga pemerintah dan masyarakat industri.
· Terciptanya lingkungan kerja yang harmonis.
Penerimaan Mahasiswa
1. Syarat Pendaftaran
a. Politeknik Negeri Bali menerima mahasiswa untuk dididik dalam sistem pendidikan profesional. Jurusan yang tersedia adalah Teknik Sipil, Teknik Mesin, Teknik Elektro, Akuntansi, Administrasi Niaga, dan Jurusan Pariwisata dengan program studi Usaha Akomodasi/Perhotelan dan Usaha Perjalanan Wisata. Jumlah mahasiswa yang dapat diterima disesuaikan dengan kapasitas sumber daya tersedia.
b. Calon mahasiswa yang dapat diterima harus memenuhi persyaratan sbb:
1) Berkelakuan baik, berbadan dan berjiwa sehat
2) Berijazah Sekolah Menengah Umum atau Sekolah Kejuruan
3) Umur tidak lebih dari 24 tahun pada saat pendaftaran
4) Persyaratan lain yang dipandang perlu akan disesuaikan dan diatur oleh direktur
2. Cara penerimaan mahasiswa baru
a. Penerimaan mahasiswa dilakukan melalui tiga jalur yaitu: Penerimaan Mahasiswa Bebas Tes (PMBT), jalur tes Bakat Skolastik, dan melalui jalur Ujian M*sensor*k Politeknik Negeri (UMPN)
b. Penerimaan mahasiswa melalui jalur PMBT diseleksi berdasarkan prestasi akademik dan prestasi pendukung selama di sekolah menengah, dengan persyaratan seleksi diatur oleh direktur
c. Penerimaan mahasiswa melalui jalur tes Bakat Skolastik, diseleksi berdasarkan kemampuan akademis yang dipadukan dengan prestasi non-akademis dan tes skolastik dengan persyaratan seleksi diatur oleh direktur
d. Penerimaan mahasiswa melalui jalur UMPN, diterima berdasarkan hasil seleksi dari UMPN sesuai dengan ketentuan yang berlaku
e. Selain harus memenuhi ketentuan di atas, calon mahasiswa harus pula mengikuti tes wawancara dan kesehatan sesuai dengan ketentuan serta persyaratan sebagai mahasiswa Politeknik
3. Mahasiswa yang Diterima
a. Orang tua/wali calon mahasiswa yang dinyatakan diterima sebagai mahasiswa PNB harus menandatangani perjanjian/pernyataan dengan formulir resmi yang menyatakan bahwa, orang tua/wali mahasiswa :
1) Bertanggungjawab pada sikap dan tingkah laku mahasiswa yang bersangkutan selama masa pendidikan.
2) Mengganti setiap kehilangan atau kerusakan barang di Politeknik atau di lingkungan kampus yang dilakukan oleh mahasiswa tersebut.
3) Menerima segala keputusan direktur dalam menjalankan peraturan-peraturan pendidikan Politeknik, terutama pada saat anak/tanggungannya harus dikeluarkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
4) Membayar uang jaminan yang besarnya ditentukan berdasarkan keputusan direktur yang diperuntukkan apabila anak/tanggungannya melakukan hal seperti butir (2) sub ini, dan dibayar pada awal tahun pertama. Uang jaminan tersebut akan dikembalikan bila mahasiswa bersangkutan tidak lagi berstatus sebagai mahasiswa Politeknik Negeri Bali
5) Wajib mengikuti kegiatan pengenalan kehidupan kampus
Biaya-biaya
1. Syarat Pembayaran
a. Setiap mahasiswa diharuskan membayar biaya-biaya sbb :
1) Biaya kuliah
2) Biaya *sensor*ransi kecelakaan
3) Biaya Senat dan Himpunan Mahasiswa
4) Biaya pembuatan pakaian seragam/pakaian praktek, khusus bagi mahasiswa baru
5) Biaya kegiatan pengenalan kehidupan kampus
6) Biaya pembelian buku pedoman Politeknik Negeri Bali bagi mahasiswa baru
7) Biaya-biaya lain yang dipandang perlu untuk keperluan mahasiswa, yang akan ditetapkan oleh Direktur.
b. Daftar biaya-biaya tersebut dapat berubah sesuai ketentuan yang berlaku.
2. Cara pembayaran/pendaftaran ulang
a. Biaya Ujian M*sensor*k Politeknik Negeri (UMPN) harus dibayarkan pada saat mendaftar sebagai peserta ujian m*sensor*k
b. Biaya kuliah dan biaya lainnya harus dibayar pada awal tahun akademik, sekaligus untuk mendaftar ulang sebagai mahasiswa PNB pada tahun akademik yang akan berjalan
c. Mahasiswa yang tidak menjalankan kewajibannya seperti disebutkan dalam butir (b) poin (2) ini, tidak didaftar sebagai mahasiswa PNB.
back to index
|
|