
STT
Telkom Bandung

|
 |
|
Universitas di Indonesia, lowongan pekerjaan, info beasiswa
S1/S2, pendidikan ke luar negeri, data SMP, SMU, artikel
pendidikan, dll.
|
|
|
AKADEMI PERAWATAN RUMAH SAKIT PGI (AKPER RS PGI) CIKINI [ print data kampus | beritahu teman ]
Jenis Perguruan Tinggi : Swasta
A l a m a t : Jl. Raden Saleh No. 40, Jakarta 10330
Telepon : (021) 336961, 324471, 3107792 pes. 283, 284
F a x : (021) 324663, 336019
Nama Rektor : Nile Siahaan, SKM Sejarah Singkat
Tanggal Berdiri : 1 Januari 1969
Pendiri : Yayasan Kesehatan DHI Tjikini
Tepat di tahun baru 1969 Yayasan Kesehatan PGI Cikini (yang semula bernama Yayasan kesehatan DHI Cikini) mendirikan Akademi Perawatan Rumah Sakit PGI Cikini, disingkat Akper RS PGI. Yayasan ini adalah pendiri dan pengelola Rumah Sakit PGI Cikini. Akper RS PGI ini pun berlokasi di dalam kompleks rumah sakit tersebut. Di samping mendidik tenaga ahli yang dibutuhkan RS PGI sendiri, pada akhirnya lulusan Akademi ini bisa dan boleh berkerja di rumah sakit, klinik, dan lembaga tenaga keperawatanan lain, baik swasta maupun pemerintah.
Profil
Jumlah Mahasiswa : 337
Jumlah Alumni : 1.151
Jumlah Dosen Tetap : 31
Jumlah Dosen Lulusan S3 : 1, Profesor : 2
Luas Kampus : 55.000 m2
Koleksi Perpustakaan : 500 judul, 683 eksemplar, luas 300 m2
Laboratorium : laboratorium dilengkapi dengan alat-alat kesehatan
Fasilitas Lain : 8 ruang kuliah, ruang senat, loker mahasiswa, sarana olahraga dan kesenian, asrama.
Program Studi
Jurusan Perawatan Kesehatan: Program Studi Perawatan Kesehatan (D3-Disamakan-1992)
Pendaftaran Mahasiswa Baru
T e s : Tes tertulis, Psikotes, Wawancara, Tes Kesehatan
Persyaratan : Persyaratan Umum: WNI, lulusan SMU semua jurusan atau Sekolah Perawatan Kesehatan (SPK), umur maksimal 25 tahun (lulusan SMU) dan 35 tahun (lulusan SPK). Tinggi badan minimal 160 cm (pria) dan 150 cm (wanita); berbadan sehat; bebas narkoba; tidak cacat fisik. Persyaratan Administratif: fotokopi ijazah/STTB/Surat Keterangan Lulus yang sudah dilegalisir, fotokopi rapor yang dilegalisir, surat pernyataan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan, surat keterangan kelakuan baik dari kepolisian, surat pernyataan kesediaan membiayai pendidikan dari orang tua/wali, surat pernyataan bebas narkoba diketahui orang tua/wali, fotokopi akte kelahiran/surat kenal lahir, pasfoto terbaru ukuran 4 x 6, 3 x 4, dan 2 x 3 masing-masing satu lembar
Biaya Kuliah : Biaya Pendidikan meliputi Biaya Daftar Ulang, Beban Tetap, Perpustakaan, *sensor*ransi Kesehatan, Beban Variabel per SKS (teori), Biaya Praktik, biaya ujian negara dan ujian negara praktik.
back to index
|
|